Inovasi Supervisi yang dilakukan oleh Pengawas dan Kepala Sekolah
Inovasi Referensi Data Pendidikan Kalbar berupa Dapodik, Supervisi & Rapor Pendidikan
Inovasi layanan pendidikan bagi Dinas Pendidikan, pengawas, kepsek, Guru di Kalbar
inovasi sirevi untuk memantau progress revitalisasi .
Pendidikan dan pelatihan guru di Propinsi Kalimantan Barat sebelum tahun 1980 dilakukan dengan menugaskan guru untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di tingkat pusat. Penugasan guru ini dikoordinasikan oleh Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Kalimantan Barat. Diklat tingkat pusat tersebut terselenggara melalui:
• Proyek Pengembangan Pendidikan Dasar (P3D)
• Proyek Pembinaan Sekolah Dasar (P2SD)
• Proyek Penataran Guru Pembinaan dan Kemampuan SPG Jakarta
• Proyek Pengembangan Pendidikan Guru (P3G)
Evaluasi dari kegiatan diklat menunjukkan hasil yang tidak memuaskan, karena yang dapat mengikuti diklat hanya beberapa orang guru dan tidak ada sarana untuk menyampaikan hasil diklat ke guru-guru yang lain.Tahun 1980-an diklat yang dilakukan ditingkat pusat adalah diklat untuk calon instruktur. Guru yang mengikuti diklat tersebut menjadi instruktur di daerah masing-masing. Maka terbentuklah Pusat Kegiatan Guru (PKG) sebagai sarana untuk menyampaikan atau mengimplementasikan hasil diklat. PKG dibentuk di setiap kabupaten seluruh wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan PKG berakhir dengan berhentinya proyek dari pusat sebagai penyandang dana.Untuk mengatasi rendahnya mutu pendidikan, dimana salah satu penyebabnya adalah kegiatan penataran belum ditangani oleh institusi / lembaga yang khusus menangani pendidikan dan pelatihan. Tahun 1977 mulai dirintis pendirian lembaga diklat yaitu Balai Penataran Guru (BPG) diseluruh Indonesia. Di Propinsi Kalimantan Barat pembangunan Balai Penataran Guru mulai dilaksanakan pada tahun 1985 di daerah Tanjung Hulu Pontianak Timur di areal seluas 3 hektar, kemudian dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0240a/O/1991 tanggal 2 Mei 1991 ditetapkan pendirian Balai Penataran Guru (BPG) Pontianak. Balai Penataran Guru Pontianak resmi beroperasi pada 5 September 1992 dengan pegawai yang di rekrut oleh kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0240a/O/1991 tanggal 2 Mei 1991 merupakan awal keberadaan Balai Penataran Guru (BPG) Pontianak. Pembangunan fisik BPG Pontianak dimulai pada tahun anggaran 1986/1987 dan diresmikan pada tanggal 5 September 1992 oleh Kepala Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Kalimantan Barat.Dari data yang ada berturut-turut pejabat struktural BPG Pontianak adalah sebagai berikut :
1. Kepala BPG 08 Agustus 1992 s/d 30 Juli 1998 :
Drs. Mohd. Dauie Fattah 01 Agustus 1998 s/d September 1998 :
Drs. Aman Jasin (Plh) Oktober 1998 s/d Agustus 1999 :
Drs. Abdul Hadi (Plh) September 1995 s/d Maret 2000 :
Drs. H. Ahmadi (Plh) 21 Maret 2000 s/d Juli 2003 :